Senin, 07 September 2009

manajemen dan supervisi pendidikan

KONSEP DASAR MANAJEMEN DAN SUPERVISE PENDIDIKAN

MANAJEMEN PENDIDIKAN
Pengertian Manajemen Pendidikan
Manajemen berasal dari kata "to manage" yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya dapat dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu : Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. Sedangkan pengertian menurut ahli-ahli yang lain adalah sebagai berikut :
1. Menurut Horold Koontz dan Cyril O'donnel :
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
2. Menurut James A.F. Stoner :
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi
lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan.
3. Menurut Lawrence A. Appley :
Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
Sedangkan manajemen pendidikan merupakan suatu proses untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya pendidikan seperti guru, sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium, dsb untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan.

Tujuan Manajemen
1. Memiliki dan mengembangkan nilai serta sikap pengetahuan, kecerdasan, keterampilan serta kemampuan sebagai tenaga pembangunan di bidang manajemen. Sesuai dengan kondisi lingkungan kerja yang ada.
2. Memiliki, keuletan, kesabaran, dan kemandirian dalam bekerja baik secara individu maupun berkelompok.
3. Mampu mengamati dan meng-analisa suatu masalah serta menerapkan ilmu pengetahuannya untuk melaksanakan praktek dibidang manajemen, baik untuk kepentingan usahanya ataupun peran sertanya menjadi seorang profesional

Fungsi Manajemen
1. Perencanaan / Planning
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
2. Pengorganisasian / Organizing
Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.
3. Pengarahan / Directing / Leading
Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.
4. Pengendalian / Controling
Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.

SUPERVISI PENDIDIKAN
Pengertian Supervisi
Supervisi terdiri dari dua kata, super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Sedangkan pengertian Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.

Tujuan Supervisi
A. Meningkatkan mutu kinerja guru
B. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
C. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
D. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah

Fungsi Supervisi
1. Fungsi Meningkatkan Mutu PembelajaranRuang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
2. Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan PembelajaranLebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi
3. Fungsi Membina dan Memimpin

Ruang Lingkup Supervisi
Secara garis besarnya ruang lingkup supervise pendidikan meliputui bidang ketatusahaan, ketenagaan, program kegiatan belajar, penilaian perkembangan anak, program kegiatan tahunan , sarana prasarana keuangan, disiplin dan tata tertib, pelaksanaan pembinaan professional, hubungan sekolah dengan masyarakat dan UKS serta mekanisme pelaksanaan dan pelaporannya.
Kedudukan supervise adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia dan meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional